Thursday, March 28, 2024
HomeJambiWarga Jambi Jadi Jutawan dari Ganti Rugi Proyek Tol Bangun Rumah

Warga Jambi Jadi Jutawan dari Ganti Rugi Proyek Tol Bangun Rumah

Jambi – 52 warga Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi Provinsi Jambi mendadak jadi jutawan. Mereka jadi jutawan setelah menerima uang ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan tol.


Hadi Purnomo, salah satu penerima ganti rugi menyebut ada 1 hektare kebun karet miliknya yang terdampak pembangunan jalan tol. Dari luas tanah itu dia menerima uang sebesar Rp 409 juta. Rencananya Hadi akan menggunakan uang itu untuk keperluan seperti membangun rumah.

“Jadi ceritanya itu kan kita dikumpulkan di kantor desa dalam membahas persoalan jalan Tol ini. Kalau nggak salah pembahasan ini sudah sangat lama sudah berapa kali pertemuan untuk membahas ganti lahan pembangunan jalan tol ini kan, dan saat itu kebun saya masuk dalam petanya itu,” kata Hadi Purnomo kepada detikSumut, Rabu (16/11/2022).

Proyek jalan Tol Betung-Jambi ini rencananya akan terealisasi pada 2024 mendatang. Jalan strategis nasional yang dibangun ini nantinya akan melintasi tiga Provinsi di Sumatera yakni di Jambi- Sumatera Selatan serta Pekanbaru, Riau.

Kala itu, Hadi bercerita saat dirinya bersama 51 warga lainnya dipanggil untuk dikumpulkan dalam pembahasan lokasi jalan tol ini. Seingat Hadi, pertemuan dalam pembahasan pembangunan jalan tol ini sudah hampir berkali-kali sejak 2021 lalu sampai 2022.

Ketika itu, Hadi mengatakan jika di tahun 2022 pembahasan proyek Tol Betung-Jambi ini sudah masuk dalam tahap ganti rugi. Tahapan ganti rugi itu seingat dia sudah sebanyak tiga kali dibahas sejak awal Januari 2022 lalu di bulan Juni hingga akhirnya di bulan November baru diganti.

“Kalau saya uang yang diterima senilai Rp 409 jutaan lah, itu dari hasil lahan ganti rugi kebun karet saya seluas 1 hektar,” ujar Hadi.

Disebut Hadi, jika nominal angka ganti rugi lahan itu bukan ditentukan oleh pemilik lahan melainkan sudah ditentukan secara langsung. Dia pun bahkan tidak mengetahui angka pembebasan lahan itu hitungannya bagaimana, namun menurut dia, berapa total yang sudah ditetapkan dalam UGR itu segitulah dana yang ia terima.

“Kalau saya sih nggak begitu paham uang ganti pembebasan lahan ini kayak mana hitungannya, karena lahan saya kan 1 hektar terus sudah ada kebun karet nya juga sudah saya panen juga kan. Sebenarnya juga lahan saya ini ada sekitar 4 hektar, karena 1 hektar masuk dalam peta proyek Tol maka kita bebaskan lahannya ini kan juga program pemerintah juga kan, ya saya terima aja berapa yang diganti dalam pembebasan lahan saya itu,” sebut Hadi.

Hadi juga awal sempat ragu dalam membebaskan lahan kebun karetnya itu, namun lantaran masuk dalam peta pembangunan jalan Tol Trans Sumatera maka dia pun mengikhlaskan nya. Baginya, pembebasan lahan itu juga tidak membuat dirinya rugi lantaran ada lahan lainnya yang masih dapat digarap oleh Hadi kembali.
“Kalau masalah jalan tol saya rasa kan tidak menggangu lahan kami lainnya juga kan yang ada di sini. Karena selain bangun jalan tol, akses buat kami ke kebun pun juga nantinya akan dibangun jadi tidak rugi sih, yang jelas uang yang kita terima kini sudah bisa kita terima langsung juga kan,” ungkap Hadi

Hadi juga bercerita jika dari lahan kebun karet nya itu bukan merupakan yang terluas masuk dalam peta kawasan Tol Trans Sumatera. Menurut dia ada warga lain yang lahannya yang paling luas masuk dalam kawasan peta jalan Tol itu yakni 3 hektar termasuk lahan kediaman rumahnya.

“Kalau yang paling besar terima uang ganti rugi itu ya pak Soleh kan senilai Rp 1,2 miliar, itu kan kalau nggak salah lahannya sampai 3 hektar juga termasuk bangunan rumah kalau nggak salah setahu saya. Nah untuk saya sendiri sih dengan uang Rp 400 jutaan ini tidak ada rugi nya sih, rencana uang ini buat keperluan lah,” kata Hadi sambil tertawa.

Sejauh ini uang ganti rugi itu sudah masuk ke dalam rekening bank miliknya. Rencananya uang itu akan dimanfaatkan Hadi buat membangun rumah baru dan buat biaya sekolah anak.

Meski ada 51 warga lainnya yang juga terima ganti rugi seperti Hadi dari proyek Tol ini namun tidak ada satupun yang diketahui Hadi buat pembelian kendaraan baru seperti mobil. Dia pun hanya mengetahui jika uang-uang yang diterima warga dari hasil pembebasan lahan itu digunakan buat biaya kebutuhan hidup dan sekolah.

“Kalau saya tahu kayak Pak Soleh kan anaknya ada yang kuliah juga jadi bisa buat biaya kuliah anak kan. Jadi kalau dari uang ganti rugi ini tidak ada warga yang beli kendaraan seperti mobil lah ya meski disebut jadi jutawan, nggak lah ini aja kita masih seperti kayak biasa-biasa aja, tapi kalau saya uang ini buat bangun rumah lah. Kan saya kerjanya perangkat desa juga di desa ini, jadi uang itu nanti akan saya gunakan buat bangun rumah paling utamanya lalu biaya sekolah anak juga gitu,” tukas Hadi.

Diketahui 52 warga yang menerima ganti rugi mulai Rp 600 juga hingga Rp 1,2 miliar.

Gubernur Jambi Al Haris sendiri telah secara simbolis menyerahkan uang senilai Rp 13,9 miliar untuk 52 warga yang terdampak dalam proyek jalan Tol di Jambi itu. Penyerahan uang ganti rugi buat warga tersebut untuk 72 bidang tanah yang berada di desa Sungai Landai Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

“Ini adalah kemajuan bagi kita Provinsi Jambi. Ini adalah tahapan awal dan kita berharap bahwa tahapan selanjutnya akan segera berlangsung,” kata Al Haris saat penyerahan UGR kepada warga disana pada Senin (14/11).

Sumber: detikcom

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular