Thursday, April 25, 2024
HomeAsiaWALHI Tuntut Kerangka Acuan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Astra Agro Transparan

WALHI Tuntut Kerangka Acuan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Astra Agro Transparan



JAKARTA – Pekan lalu, PT Astra Agro Lestari Tbk., (AALI) – perusahaan kelapa sawit terbesar kedua di Indonesia – mengumumkan telah menunjuk konsultan independen Eco Nusantara untuk menyelidiki lebih lanjut pelanggaran lingkungan dan hak asasi manusia yang dilakukan oleh tiga anak perusahaan Astra Agro di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, Indonesia .

Kelompok Friends of the Earth (WALHI merupakah Friends of the Earth Indonesia), sebagai pengadu asli dalam kasus melawan Astra Agro, tidak dikonsultasikan dalam pengembangan kerangka acuan untuk penyelidikan baru.

“Masyarakat terdampak dari operasi AAL telah menegaskan bahwa mereka tidak lagi membutuhkan penyelidikan lebih lanjut,” kata Manager Kampanye Hutan dan Perkebunan WALHI/Friends of the Earth Indonesia, Uli Arta Siagian dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Senin (10/4/2023).

Lebih lanjut tutur Uli Arta, setiap hari keadilan ditunda adalah hari lain keadilan ditolak. Bukti yang muncul selama setahun terakhir seharusnya cukup bagi Astra Agro untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. “Namun, perusahaan malah memilih mengintimidasi masyarakat yang tanahnya diambil paksa. Kementerian ATR/BPN harus memastikan bahwa AAL dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukannya dan petani menerima kembali tanah mereka,” katanya.

Maret 2022, WALHI dan Friends of the Earth US menerbitkan laporan yang merinci bagaimana anak perusahaan AALI yaitu PT Agro Nusa Abadi (ANA), PT Lestari Tani Teladan, dan PT Mamuang terlibat dalam perampasan tanah, perusakan lingkungan dan kriminalisasi pembela hak asasi manusia lingkungan. Sembilan merek konsumen, termasuk  PepsiCo, Hershey’s, dan Mondelez, telah menangguhkan sumber minyak sawit dari AALI paska laporan tersebut diterbitkan.

Meskipun pengawasan meningkat, AAL memilih untuk meningkatkan konflik dengan masyarakat yang terkena dampak. Bulan lalu, Brimob bersenjata lengkap  mengancam petani di tanah yang diperebutkan antara masyarakat dan anak perusahaan AAL, PT ANA. Khususnya, PT ANA telah beroperasi selama lebih dari satu dekade tanpa HGU – izin hukum yang diperlukan untuk mengolah tanah.

Agustus 2022 lalu, Eco Nusantara melakukan investigasi awal terhadap AAL dan merilis laporan verifikasi yang secara luas menegaskan banyak pelanggaran.

“Kami mengharapkan investigasi baru Eco Nusantara untuk menegaskan apa yang telah terungkap: bahwa Astra Agro beroperasi di tanah masyarakat tanpa persetujuan mereka,” kata Senior Forests and ands Campaigner di Friends of the Earth AS, Gaurav Madan.

Lanjut Gaurav Madan, AAL harus bertanggung jawab atas degradasi lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia dan karenanya diperlukan untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkannya. “Kerangka acuan untuk penyelidikan baru ini harus diumumkan untuk kepentingan transparansi penuh,” tandas dia.

Sumber: Info Sawit

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular