Friday, March 29, 2024
HomeBea CukaiMahfud Siap Hadiri Panggilan DPR, Sri Mulyani Bungkam

Mahfud Siap Hadiri Panggilan DPR, Sri Mulyani Bungkam



Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) akan menghadiri pemanggilan Komisi III DPR besok, Selasa (11/4/2023).

Pemanggilan itu terkait permintaan para anggota dewan di Komisi III yang ingin meminta penjelasan detail terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun dari Mahfud dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selaku Ketua Komite TPPU, ia memastikan jajaran komite akan menghadiri pemanggilan itu.

“Kami akan hadir,” kata Mahfud seusai rapat koordinasi dengan para anggota Komite TPPU di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Kendati begitu, ketika ditanya apakah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan hadir dalam pemanggilan itu atau tidak, Mahfud tak merespons. Demikian juga dengan Sri Mulyani. Padahal, ia menjadi orang yang dipanggil secara khusus oleh Komisi III DPR.

Namun, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merupakan bagian dari anggota komite.

Pimpinan Komisi III DPR telah menetapkan tanggal rapat dengar pendapat umum lanjutan terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun.

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, rapat tersebut bakal digelar pada 11 April 2023 pada pukul 14.00 WIB. Pihak yang diundang adalah Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

“Ya, tanggal 11 April, jam 14.00,” kata politisi Partai Nasdem itu kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/4/2023).

RDPU itu digelar dalam rangka membuat terang data transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan antara yang diungkap oleh Mahfud Md di Komisi III pekan lalu, dan yang diundang Sri Mulyani di Komisi 11.

Saat RDPU ini digelar, Sahroni mengatakan, belum akan ada pembahasan ataupun penetapan pembentukan panitia khusus (pansus) di Komisi III dan mitra kerjanya untuk mengungkap transaksi janggal itu.

“Pansus nanti dibicarakan di dalam rapat lain,” tutur Sahroni.

Para anggota dewan di Komis III DPR sebelumnya juga telah memastikan, akan memanggil kembali Menko Polhukam Mahfud Md, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan depan demi menelusuri transaksi Rp 349 triliun

“Jadi, rencananya pekan depan,” kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi, kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/4/2023).

Konsepnya akan serupa seperti yang telah digelar pada Rabu lalu (29/3/2023), yakni RDPU, sehingga multipihak akan dilibatkan. Pada pekan lalu anggota Komisi XI Misbakhun bahkan turut hadir dan berbicara di rapat itu.

Sumber: CNBC Indonesia

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular