Saturday, July 27, 2024
HomeIndonesia'Kami Harus Berjuang Sendiri' - Jalan Berliku Para Pengungsi Perempuan Di Indonesia...

‘Kami Harus Berjuang Sendiri’ – Jalan Berliku Para Pengungsi Perempuan Di Indonesia Ciptakan Ruang Aman


Kehidupan yang terisolasi di tanah yang asing, dengan akses yang dibatasi dan masa depan yang tak jelas, membuat banyak pengungsi asing perempuan di Indonesia merasa “frustasi” dan “tak berdaya”.

Banyak dari mereka rentan mengalami kekerasan, namun sulit mendapat perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan.

“Tidak ada institusi atau pelayanan yang bisa membantu kami, jadi kami harus berjuang sendiri demi satu sama lain untuk bisa bertahan,” kata Nimo Adam Ahmed, 29 tahun.

Pada 2016, Nimo melarikan diri dari Somalia “demi kehidupan yang lebih baik dan lebih aman”.

Tujuh tahun berlalu, Nimo masih menjalani hari-harinya di Indonesia tanpa kepastian, menanti kabar dari negara ketiga yang bisa menerimanya untuk memulai kehidupan baru.

Kekerasan berbasis gender adalah kisah yang hampir setiap hari dia dengar dari para pengungsi perempuan lain.

Situasi ini yang mendorong Nimo bersama rekan-rekannya membentuk ruang aman melalui Sisterhood Community, komunitas bagi pengungsi perempuan pertama dan satu-satunya di Indonesia.

“Mendengar sesama pengungsi perempuan mengeluhkan kekerasan yang mereka alami adalah keseharian kami,” tutur Nimo ketika ditemui di Sisterhood Community di wilayah Jakarta Selatan.

Suatu malam, seorang pengungsi perempuan datang menemuinya.

Perempuan itu ketakutan, menangis, dan meminta tolong. Tubuhnya terluka setelah dipukuli oleh suaminya yang juga seorang pengungsi.

Nimo menemaninya selama beberapa hari, memberinya makanan yang sama dengan yang dia makan, tidur di kasur yang sama, berupaya sebisanya untuk membuat perempuan itu merasa aman.

Komunitas ini lalu mendampingi perempuan itu untuk melaporkan kasusnya ke lembaga yang berwenang menaungi pengungsi. Namun, proses itu memakan waktu hingga berminggu-minggu.

Sementara untuk bisa bertahan selama proses itu berlangsung, korban kekerasan membutuhkan tempat yang aman untuk bernaung dan sokongan finansial untuk bertahan hidup.

Nimo mengatakan komunitasnya belum berdaya untuk bisa memenuhi kebutuhan itu. Sebab Nimo sendiri hidup dalam keterbatasan.

Pada akhirnya, suami dari korban itu berhasil mencari mereka dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Perempuan itu percaya, lalu memilih kembali kepada suaminya.

“Saya tidak tahu bagaimana kabarnya, karena kami tidak berkomunikasi setelah itu. Saya berharap dia baik-baik saja, tapi entah kenapa saya merasa dia mungkin masih menderita,” ujar Nimo.

“Saya merasa tidak berdaya… Saya tidak bisa melakukan apa-apa. Pada akhirnya semua tergantung keputusan pribadi korban,” sambungnya.

Banyak hal yang ingin dia lakukan untuk membantu korban, namun statusnya sebagai pengungsi, dengan akses dan sumber daya yang sangat terbatas, hal itu sulit diwujudkan sesuai yang dia harapkan.

“Padahal kami tidak memilih menjadi pengungsi, kami hanya ingin mencari rasa aman,” kata Nimo.

“Itulah kenapa salah satu mimpi saya adalah ingin membangun Sisterhood sebagai tempat yang bisa menyuplai makanan, tempat berlindung, bantuan pengacara sampai kasus para korban ini selesai.”

Pengungsi perempuan
Keterangan gambar, Nimo Adam Ahmed dan tiga orang pengungsi perempuan lainnya mendirikan Sisterhood Community pada 2018.

Ini adalah kondisi nyata yang dihadapi oleh para pengungsi perempuan yang transit di Indonesia. Banyak dari mereka mengalami kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, kekerasan verbal, hingga perundungan daring.

“99% pelakunya adalah sesama pengungsi, entah itu suami, keluarga, atau rekan mereka, masih dari komunitas pengungsi,” kata Nimo.

Menurut data Badan PBB Urusan Pengungsi (UNHCR), terdapat 12.710 orang pengungsi yang berada di Indonesia per Februari 2023. Sebanyak 26% di antaranya adalah perempuan.

Selama berada di Indonesia, mereka tidak bisa bekerja secara formal, mengakses pendidikan dan kesehatan yang layak, hingga tidak bisa menikah.

Sebab Indonesia adalah negara transit yang belum meratifikasi Konvensi Internasional PBB 1951 tentang pengungsi sehingga tidak berkewajiban hukum untuk menangani mereka.

Sementara itu, biasanya butuh waktu hingga belasan tahun sampai ada negara ketiga yang bisa menerima permohonan suaka mereka.

Kehidupan yang sulit membuat banyak pengungsi merasa “frustasi” dan “depresi”, mendorong mereka rentan melakukan kekerasan atau menjadi korban kekerasan.

‘Kalau saya melapor, saya mempermalukan budaya saya’

Entah sudah berapa banyak kasus kekerasan dan keluhan putus asa yang Nimo dengar dari para pengungsi perempuan dalam lima tahun terakhir. Namun, tidak semua korban mau bersuara atau melaporkan kasusnya.

Ada yang merasa sia-sia untuk melapor, setelah melihat laporan kepada lembaga berwenang diproses dalam waktu yang lama, atau bahkan mereka berulang kali diberi tahu untuk menunggu.

“Kami tidak termasuk dalam sistem hukum Indonesia, jadi kami tidak diprioritaskan, dan kami adalah minoritas di sini,” tutur Nimo.

Ada yang enggan melapor karena kendala bahasa, meski Sisterhood Community telah menggandeng lembaga lain seperti LBH Apik yang bersedia mendampingi mereka.

“Ada juga beberapa yang enggan bersuara karena alasan kultur. Ketika kami meminta mereka melapor, mereka bilang, ‘Kalau saya melapor, saya mempermalukan budaya saya’,” kata dia.

Mayoritas pengungsi perempuan ini hidup dalam budaya patriarki, sehingga mereka merasa tidak layak melaporkan kekerasan yang mereka alami.

“Beberapa dari mereka bahkan menormalisasi kekerasan itu,” kata Nimo.

“Akhirnya kami berusaha membangun kesadaran mereka, kami memberi mereka pelatihan soal apa yang termasuk bentuk kekerasan. Kami ingin mereka setidaknya mengerti, bahwa mereka tidak pantas diperlakukan seperti itu,” tutur Nimo.

Beberapa kali, Sisterhood Community bahkan mengundang para pengungsi laki-laki untuk memberi pemahaman soal ini. Nimo mengakui, hal itu cukup sulit karena kultur patriarki yang melekat.

Pengacara publik dari LBH Apik, Husna, mengatakan ada 10 kasus kekerasan yang dialami oleh pengungsi perempuan yang mereka tangani sejak 2020. 

Yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual.

Menurut Husna, menangani kasus kekerasan yang dialami oleh pengungsi kerap terkendala oleh bahasa serta status mereka.

“[Karena berstatus sebagai pengungsi] jadi kami kesulitan untuk mengakses dana bantuan hukum,” katanya.

Ada pula kasus yang terhenti karena pelakunya sudah pindah ke negara ketiga.

Ruang aman

Pengungsi perempuan
Keterangan gambar, Arezoo (kiri), Nimo (tengah), dan Mitra (kanan) kini mengurus Sisterhood Community sebagai ruang pemberdayaan bagi para pengungsi perempuan.

Sejak didirikan pada 2018, Sisterhood Community telah menjadi ruang aman bagi para pengungsi perempuan asal Afghanistan, Iran, Irak, Somalia, Sudan, dan lain-lain menemukan semangat persaudaraan untuk saling menguatkan.

“Itulah kenapa kami menamai komunitas ini Sisterhood. Kami memang berbeda latar belakang, bahasa, budaya. Kami punya cerita yang berbeda-beda, tapi kami disatukan oleh takdir kami di sini,” kata Nimo.

Lebih dari 800 orang telah menjadi anggota Sisterhood Community. Di sini, mereka membangun kepercayaan diri dengan bersosialisasi di tengah keseharian mereka yang terisolasi.

“Setidaknya dalam beberapa jam per minggu, hidup terasa lebih mudah,” ujarnya.

Komunitas telah berupaya membangun kesadaran para pengungsi perempuan soal kekerasan berbasis gender, kesehatan reproduksi, hingga hak-hak perempuan.

Mereka berupaya membuka akses bantuan hukum bagi korban kekerasan lewat kerja sama dengan sejumlah lembaga seperti LBH Apik, Church World Service (CWS), Catholic Relief Service (CRS), dan Jesuit Refugee Service (JRS).

Komunitas ini juga memiliki 13 kelas yang bisa membantu para pengungsi perempuan untuk mengasah keterampilan dan melupakan sejenak kesulitan hidup mereka di luar.

Ada kelas merias, menjahit, memasak, bahasa Inggris, melukis, dan lain-lain yang bisa diikuti oleh para anggota.

Mereka turut menyediakan ruang bermain untuk anak-anak. Dengan demikian, para ibu yang mengambil kelas bisa memiliki waktunya sendiri di saat anak-anak mereka bermain dengan aman.

Karya seni pengungsi perempuan
Keterangan gambar, Lukisan karya pengungsi perempuan di Sisterhood Community.

Sisterhood — yang beroperasi dari dana sumbangan para donatur —menyediakan material yang dibutuhkan untuk kelas-kelas tersebut.

Ongkos transportasi para anggotanya turut mereka tanggung. Sebab tanpa ini, para pengungsi perempuan tidak akan bisa datang karena tidak memiliki uang.

Keterampilan yang mereka pelajari di sini pun diharapkan bisa menjadi bekal ketika mereka suatu hari nanti diterima di sebuah negara.

Semua itu, kata Nimo, adalah upaya maksimal yang bisa mereka lakukan saat ini.

“Masih banyak hal yang ingin kami lakukan dan kembangkan, tapi sumber daya kami sangat terbatas,” kata dia.

‘Saya merasa tidak sendirian’

Siang itu, ketika ditemui di kantor mereka di Jakarta Selatan, Nimo ditemani oleh dua orang pengungsi perempuan lainnya yang juga merupakan pengurus dari komunitas ini.

Arezoo, 23 tahun, perempuan asal Afghanistan yang menggebu-gebu setiap kali membicarakan soal akses pendidikan. Dia tiba di Indonesia pada 2014.

Ada pula Mitra, 49 tahun, seorang ibu asal Iran yang tiba di Indonesia pada 2019.

Bagi Arezoo dan Mitra, komunitas ini adalah tempat untuk melupakan sejenak realita pahit yang mereka hadapi sebagai pengungsi.

“Hidup kami di sini hanya menunggu dan menunggu. Kami tidak tahu bagaimana kehidupan kami besok,” kata Arezoo, yang dulu bercita-cita menjadi seorang dokter.

“Saya merasa tidak ada harapan. Orang-orang bisa tinggal di sini selama 10 tahun tanpa keluarga, atau bagi keluarga, mereka membesarkan anak-anak mereka tanpa akses pendidikan, ini sangat sulit,” sambungnya.

Tapi setidaknya di komunitas ini, dia merasa punya ruang untuk berdaya. Dia menjadi manajer keuangan, juga mengurusi program-program di Sisterhood Community.

Sementara Mitra adalah salah satu pengajar di kelas merias. Ketika tinggal di Teheran, Iran, dia memiliki sertifikat sebagai perias dan penata rambut profesional.

Namun hidupnya terancam, sehingga dia memilih meninggalkan Iran bersama suami dan anaknya. Tujuan Mitra hanya satu: memberi kehidupan yang aman bagi putri semata wayangnya.

Tapi, kenyataan tidak seindah harapan. Setibanya di Indonesia, dia merasa terisolasi.

“Tanpa Sisterhood, saya tidak tahu bagaimana menata kondisi mental saya,” kata Mitra.

“Ketika di sini saya mendengar cerita dari orang lain yang bernasib serupa, saya merasa lebih tenang, karena saya tidak sendirian. Komunitas ini membuat saya lebih kuat,” ujarnya.

Karya seni pengungsi perempuan
Keterangan gambar, Mitra menjadi salah satu pengajar di kelas merias di Sisterhood Community.

Setidaknya melalui komunitas ini, Nimo, yang dulunya bercita-cita menjadi seorang dokter bedah otak, kini mendefinisikan ulang mimpinya: “Saya ingin menjadi seorang pekerja kemanusiaan. Saya akan menghabiskan sisa hidup saya untuk membantu orang-orang.”

Sementara Arezoo, masih menyimpan harapan untuk menjadi seorang dokter. Dia begitu menggebu-gebu setiap kali berbicara tentang akses pendidikan, dan bermimpi suatu saat nanti bisa bersekolah kembali.

Keinginan terbesarnya untuk saat ini adalah “membantu banyak orang”.

“Tapi sosok Arezoo yang sekarang, Arezoo sebagai pengungsi, tidak bisa menolong orang lain sebesar yang saya harapkan.”

“Begitu saya mendapatkan kebebasan saya, saya bisa menolong lebih banyak orang. Tapi untuk saat ini, saya harus berjuang menyelematkan diri saya sendiri lebih dulu,” tuturnya.

Sampai hari yang ditunggu-tunggu itu tiba, komunitas ini menjadi ruang bagi mereka untuk berkembang.

“Kami kan tidak bisa kuliah, tapi di sini seperti Arezoo misalnya, dia bisa belajar menjadi seorang manajer,” kata Nimo.

“Kami juga tidak akan ada di sini selamanya. Ketika akhirnya kami meninggalkan Indonesia, akan ada perempuan muda lainnya yang meneruskan perjuangan kami.”

Sumber: BBC News Indonesia

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular