Saturday, July 27, 2024
HomeEconomyIni Penampakan Uang Cash yang Disita dari Mantan Dirut Bank Jambi Yunsak...

Ini Penampakan Uang Cash yang Disita dari Mantan Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon

Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 23.787.868.973.

Uang tunai sebesar Rp 23.787.868.973 itu disita dari salah satu tersangka yakni mantan Direktur Utama (DirutBank JambiYunsak El Halcon alias YEH.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan uang dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TTPU) gagal bayar medium term note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP) pada Bank Jambi.

“Beberapa waktu lalu kami sudah mengumumkan tersangka, dan kami melakukan aset racing terhadap perkara ini,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (15/6).

Ia mengatakan, uang ini berasal dari 32 deposit dan 4 rekening tabungan salah satu tersangka dalam kasus gagal bayar medium term note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP) pada Bank Jambi.

“Sebelumnya penyidik juga sudah menyita satu rumah yang berada di Tangerang. Hari ini kita melakukan penyitaan uang tunai,” sebutnya.

Pihaknya akan terus melakukan aset tracking atau pelacakan aset- aset dari 4 tersangka.

“Kita sedang melakukan aset tracking atau pelacakan, baik aset bergerak maupun non bergerak. apabila ditemukan akan dilakukan penyitaan sebanyak-banyaknya. Sehingga kerugian negara ini bisa dikembalikan,” ungkapnya.

Sumber : Metrojambi

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular