Thursday, March 28, 2024
HomeAsiaBarang Bawaan PMI Diacak-acak Petugas Bea Cukai, PKS: Harusnya Mereka Disambut Karpet...

Barang Bawaan PMI Diacak-acak Petugas Bea Cukai, PKS: Harusnya Mereka Disambut Karpet Merah

whatsapp sharing button
wechat sharing button
facebook sharing button
twitter sharing button

Kejadian kurang menyenangkan, berupa barang bawaan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) kerap dibongkar dan diacak-acak oleh oknum petugas bea cukai di bandara Indonesia, menjadi perhatian politisi di DPR RI.

Salah satunya Wakil Ketua Komisi IX Kurniasih Mufidayati. Dia menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah terutama bea cukai yang melakukan tindakan semena-mena terhadap PMI.

“Aspirasi yang sama disuarakan teman-teman PMI Hongkong saat kami mendengar langsung aspirasi mereka belum lama ini. Masalah ini kembali ramai seiring viralnya beberapa kejadian di bea cukai bandara yang akhirnya berujung permintaan maaf,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Senin (10/4).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, meminta agar perbaikan yang dilakukan bukan hanya pada saat viral semata, tapi menjadi standar baku yang diterapkan.

Bea cukai, kata dia, harus mensosialisasikan dan menjelaskan secara jelas SOP dalam pemeriksaan barang bawaan penumpang. Selanjutnya, bekerja berdasarkan SOP tersebut agar tidak terkesan ada diskriminasi.

Kemudian soal aturan pengenaan biaya saat mengirim barang kembali ke Indonesia atau saat kepulangan ke Indonesia. Terlebih saat ini musim mudik yang mungkin dimanfaatkan sebagian PMI untuk pulang ke Tanah Air.

“Sosialisasi aturannya sudah dilaksanakan secara massif belum? Sehingga teman-teman yang tidak paham aturan tidak merasa diakali atau dibebani pembayaran berlebih,” katanya.

Menurutnya, justru teman-teman PMI ini harus disambut karpet merah karena remitansi mereka untuk devisa Indonesia adalah terbesar kedua setelah sektor migas.

“Tapi fakta di lapangan profesi PMI masih menjadi profesi yang dipandang sebelah mata sehingga tidak ada service excellent tapi yang didapat kesan intimidatif. Ini harus direformasi,” demikian Kurniasih.

Sumber: Republik Merdeka

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular