Saturday, July 27, 2024
HomeBeritaUNESCO Beri Kartu Kuning Danau Toba, Ini Kriteria yang Tidak Terpenuhi

UNESCO Beri Kartu Kuning Danau Toba, Ini Kriteria yang Tidak Terpenuhi


UNESCO memberikan kartu kuning atau peringatan kepada Toba Caldera Global Geopark atau Geopark Kaldera Toba (GKT) atas minimnya aksi yang dilakukan Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan memberikan kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba diumumkan oleh UNESCO melalui laman resmi unesco.org.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa, Global Geopark merupakan kawasan geografis tunggal yang memiliki signifikasi geologi Internasional, dikelola dengan konsep perlindungan, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan yang holistik. penunjukan kawasan Global Geopark ini memiliki jangka waktu empat tahun.

Dalam misi ini, UNESCO melakukan peninjauan laporan kemajuan, dan misi lapangan. Ada tiga jenis penilaian; memenuhi kriteria (kartu hijau), tidak memenuhi kriteria dan diberikan jangka waktu dua tahun untuk mengambil langkah-langkah yang tepat (kartu kuning), dan tidak memenuhi kriteria setelah mendapatkan kartu kuning (kartu merah).

Pengumuman atas pemberian kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba merupakan hasil validasi ulang Global Geopark yang dilakukan oleh tim asesor UNESCO pada 31 Juli hingga 4 Agustus 2023. Situasi ini membuat pengelola harus mencari cara untuk menyelamatkan status Danau Toba agar tidak dikeluarkan dari Global Geopark.

Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting ikut prihatin atas kartu kuning yang diberikan UNESCO kepada GKT, dia juga mengajak semua pihak terutama pihak pengelola untuk memperbaiki kinerjanya.

Saat ini DPRD Sumatera Utara tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang standar kepariwisataan. Ginting berharap, Ranperda tersebut bisa menjadi acuan bagi pemerintahan untuk mengembangkan Danau Toba.

Sumber: Fajar

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular