Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan transformasi kebijakan fiskal diperlukan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Transformasi kebijakan fiskal secara komprehensif akan dilakukan pada peningkatan sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara, aturan fiskal (fiscal rules) yang adaptif untuk meningkatkan fleksibilitas dan ruang fiskal sesuai kebutuhan pembangunan, memerhatikan tingkat utang yang menjamin keberlanjutan fiskal, dan penguatan kelembagaan penerimaan negara yang kredibel dan akuntabel,” katanya saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagaimana dikutip dari Instagram @suharsomonoarfa di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kebijakan untuk meningkatkan penerimaan pajak itu dilakukan melalui sejumlah cara. Pertama, akselerasi reformasi kebijakan dan administrasi perpajakan sejalan dengan perubahan struktur ekonomi yang lebih produktif.
Kedua, peningkatan basis pajak melalui penegakan hukum dan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong sektor informal untuk menjadi sektor formal.
Lalu ketiga, penggalian sumber-sumber penerimaan pajak baru seperti sin tax, carbon tax, serta dari sumber bukan pajak sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam. “Terakhir, penguatan kelembagaan penerimaan negara,” ucap Kepala Bappenas.
Sumber: Antara Yogya