JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kapan pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi mulai dilaksanakan mungkin menjadi pertanyaan banyak orang.
Namun, sejauh ini perkembangan Jalan Tol Betung-Jambi masih proses pembayaran ganti untung.
Selain itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IV Jambi Christ menjelaskan bahwa saat ini untuk pembangunan jalan tol Betung-Jambi ini sudah memasuki proses tender.
“Semuanya sekalian berjalan, nanti kalau sudah selesai tendernya kita mengingatkan lagi semuanya pihak terkait pembebasan lahan kalau sudah ada pemenang tendernya,” ujarnya.
Dia menyebut bahwa hingga saat ini proses terus berjalan.
Pihaknya pun saat ini masih menunggu pemenang tender yang nantinya akan diputuskan oleh Menteri PUPR.
“Kalau tender kan sampai masa pelaksanaan selesai di tahun 2024. Mudah-mudahan secepatnya bisa selesai,” pungkasnya.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jambi-Betung 1 Mellia mengatakan hingga saat ini realisasi uang ganti keuntungan jalan tol Betung-Jambi mencapai 70 persen.
Dia kemudian menjelaskan untuk jalan tol Betung-Jambi dilalui beberapa desa di Kabupaten Muaro Jambi, yaitu Desa Sungai Landai, Muaro Sebapo, Pondok Meja, Pematang Gajah, Bertam, dan Pijoan.
Dari 6 desa itu, Mellia menyebut masih 4 desa yang dibayarkan uang ganti keuntungan hingga akhir tahun ini. Sementara dua desa lagi yaitu Desa Bertam dan Pijoan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.
Dia menjelaskan ada bahwa untuk jalan tol Jambi-Betung 1 itu sepanjang 34 km. Sementara secara keseluruhan hingga batas Rengat 148 km.
Untuk realisasi uang ganti keuntungan jalan tol Jambi-Betung 1 ini kata Mellia, sudah mencapai 70 persen.
“Sudah 70 persenlah hampir,” ujarnya.
Total uang ganti keuntungan mengatakan yang sudah dibayarkan hingga akhir tahun 2022 ini kata Mellia, sudah dikucurkan dana sebesar sekira Rp 150 miliar.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Al Kausar menjelaskan untuk pembebasan lahan di Jambi-Betung ini sudah selesai.
“Kalau untuk pembebasan itu sudah semua, tinggal lagi untuk pembayaran yang belum,” ujarnya.
Sumber: Jambi Independent