Saturday, July 27, 2024
HomeGlobal NewsGubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke Mabes Polri

Gubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke Mabes Polri

Pihak Yayasan Pendidikan Jambi atau YPJ melaporkan Gubernur Jambi, Al Haris ke Mabes Polri. Pelaporan ini terkait kisruh di internal Universitas Batanghari atau Unbari Jambi yang kini terus melebar.

Kuasa hukum YPJ, Firmansyah menjelaskan, pihaknya melaporkan orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut lantaran diduga telah memenuhi unsur pidana yakni dalam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan barang. Dikatakan, Gubernur Jambi secara bersama-sama telah melakukan tindakan yang merugikan pihak Yayasan Pendidikan Jambi.

“Prosesnya di Dirkrimum Mabes Polri dan tidak lama lagi akan gelar perkara,” ujar Firmansyah, Rabu (14/6/2023).

Firmansyah menjelaskan, kisruh di Unbari bermula pada 2021 lalu. Kisruh ini dipicu adanya dua versi statuta Unbari.

Konflik kemudian berlanjut pada dualisme rektor di Unbari dan bergulir ke LLDIKTI yang menerbitkan surat tindak lanjut penyelesaian masalah dualisme kepemimpinan di Unbari.

Firmansyah mengeklaim memiliki bukti rekaman video atas tindakan Gubernur Jambi Al Haris yang memerintahkan salah seorang oknum dosen untuk merusak beberapa aset di kampus tersebut. 

Sumber : Beritasatu

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular