Friday, July 26, 2024
HomeCrimeWNA Suriah Pemalsu Dokumen KTP Diciduk, Imigrasi Sentil Pemilu 2024, Bahaya!

WNA Suriah Pemalsu Dokumen KTP Diciduk, Imigrasi Sentil Pemilu 2024, Bahaya!


bali.jpnn.com, DENPASAR – Imigrasi dan kepolisian Bali kian garang memburu warga negara asing (WNA) yang nekat melakukan pelanggaran hukum di Pulau Dewata.

Terbaru, Imigrasi Denpasar menangkap WNA Suriah bernama Mohamad Zghaib bin Nizar, 31, karena diduga memalsukan sejumlah dokumen untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).

Menurut Kadiv Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Barron Ichsan, Mohamad Zghaib bin Nizar ditangkap bersama pacarnya, seorang perempuan asal Filipina, Kamis, 16 Februari 2023, di sebuah tempat indekos di Denpasar Selatan.

“Yang bersangkutan diamankan karena memiliki KTP dengan nama dirinya dan itu merupakan bentuk tindakan pemalsuan identitas,” ujar Barron Ichsan.

Barron Ichsan mengatakan penindakan tersebut berdasarkan hasil sidak Tim Pora (Pengawasan Orang Asing).

Tim gabungan dari Imigrasi, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Kejaksaan dan Polda Bali ditemukan WNA memiliki KTP, Kartu Keluarga, ATM.

Barron Ichsan mengaku belum mengetahui secara pasti alasan Mohamad Zghaib bin Nizar membuat KTP.

“Alasannya belum jelas. Kita harus tahu alasan dia bikin KTP, apalagi ini menjelang (pemilu) 2024,” kata Barron Ichsan.

Menurutnya, jika KTP tersebut digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024, akan sangat berbahaya.

“Di 2024, akan sangat membahayakan kalau ada orang asing bikin identitas WNI seperti itu. Tujuannya apa, kan belum jelas,” ucap Barron Ichsan.

Barron Ichsan mengatakan imigrasi masih menunggu hasil gelar perkara dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk selanjutnya melakukan penindakan terhadap WNA tersebut.

 “Kita sudah berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan, nanti kalau sudah dilakukan gelar perkara, kita tunggu akan diserahkan ke mana.

Ada mekanisme yang harus dijalani oleh Polri dan kejaksaan. Jadi, kami menunggu mereka,” papar Barron Ichsan.

Menurutnya, hampir pasti WNA tersebut akan dideportasi sambil menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.

Source; JPNN

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular