Sunday, October 13, 2024
HomeBeritaPolda Jambi Ingatkan Personel Netral Saat Masa Kampanye Pemilu

Polda Jambi Ingatkan Personel Netral Saat Masa Kampanye Pemilu


Polda Jambi mengingatkan personel kepolisian setempat untuk menjaga netralitas di masa kampanye pemilihan presiden dan legislatif yang saat ini mulai berlangsung.

Kabid Propam Polda Jambi Komisaris Besar Polisi ADG Sinaga di Jambi, Selasa, mengatakan kepada personel Polri yang berdinas di Polda Jambi dan jajaran agar tetap menjaga netralitas.

“Sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan,” kata dia.

Ia memastikan pihaknya tidak akan segan untuk memproses para personel yang tidak netral dalam pemilihan presiden dan legislatif.

Ia menekankan kepada personel untuk tidak memihak kelompok manapun. Personel wajib melaksanakan tanggung jawabnya untuk pengamanan tahapan dan proses pemilu berlangsung.

Ia meminta agar amanah menjadi anggota Polri tidak boleh dikhianati.

Kasubdit Provos Polda Jambi AKBP Yuyan Priatmaja menegaskan bahwa netralitas personel tidak saja berlaku saat pemilihan presiden dan legislatif saja, tapi juga berlaku untuk pemilihan kepala daerah ke depannya.

“Semua personel harus tetap menjaga netralitas di pilpres dan pileg, sekali lagi jaga netralitas bukan hanya dalam pilpres dan pileg sama tapi dalam pemilu berikutnya” kata dia.

Masa tahapan kampanye pemilihan presiden dan pilihan legislatif sudah di mulai sejak 28 November 2023 hingga 14 Februari 2024.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono juga telah mengintruksikan untuk memberikan laporan kepadanya jika ada anggota kepolisian yang bersikap tidak netral selama pemilu berlangsung.

Ia meminta bukti atas ketidaknetralan personel dan siap melakukan penindakan kepada personel yang terlibat politik praktis guna perbaikan lembaga.

Meski begitu pihaknya menjamin seluruh personel dapat menjaga netralitas sesuai instruksi Kapolri.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Sumber: Antara Jambi

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular