Friday, March 29, 2024
HomeGlobal NewsGelapkan Dana Nasabah, Emak-Emak di Jambi Ditangkap Polisi

Gelapkan Dana Nasabah, Emak-Emak di Jambi Ditangkap Polisi

MERANGIN – Tim khusus anti bandit Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi menangkap pelaku tindak Pidana Pengelapan Dana Angsuran Nasabah kepada PT. Columbus, pada Sabtu (31/12/2022) Sekitar pukul 17.00 Wib.

Pelaku Bernama Eliana (44) Warga Desa Sido Lego Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin. Pelaku ditangkap usai melakukan Pengelapan Dana Agsuran Nasabah PT. Columbus di Wilayah Kecamatan Margo Tabir, Saat itu Tim Audit PT. Columbus mengaudit Angsuran di wilayah Margo Tabir dan ditemukan banyak yang Menunggak.

Saat itu Tim audit melakukan pertemuan langsung terhadap beberapa nasabah, dan nasabah mengatakan bahwa dirinya sudah melunasi angsuran-angsuran kepada pelaku.

Mendapat Informasi tersebut, PT. Columbus langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Merangin untuk Ditindak lanjuti atas Kerugian yang dialami oleh PT. Columbus.

Mendapat laporan tersebut, Tim Khusus Anti Bandit langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku, saat itu Tim khusus anti bandit mendapatkan Informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Pulau Renggas kecamatan Bangko Barat, pelaku berhasil diamankan dengan Persuasif dan langsung Dibawa ke Mapolres Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan penyidik.

“Pelaku sudah kita amankan, sedang dalam proses Penyidikan lebih lanjut,” kata Lumbrian, Sabtu (31/12/2022).

“Pelaku diamankan dikarenakan mengelapkan dana PT sebanyak puluhan juta,” pungkasnya.

Sumber: Oke Zone

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular