Saturday, July 27, 2024
HomeIndonesiaBerdebat di Rapat Pemdes, Kades dan Ketua BPD di Tebo Baku Hantam,...

Berdebat di Rapat Pemdes, Kades dan Ketua BPD di Tebo Baku Hantam, Hingga Saling Lapor Polisi


Perebatan di forum rapat internal Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto,nKabupaten Tebo Maret 2023 lalu berbuntut panjang.

Kepala Desa (Kades) dan Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Teluk Lancang yang terlibat keributan harus menempuh jalur hukum. 

Informasi yang dirangkum Metrojambi.com, jalur hukum ditempuh diakibatkan perdebatan, hingga adu jotos dan kontak fisik ini tidak menemui jalan damai.

Karena tidak menemui penyelesaian, kedua belah pihak saling membuat laporan pengaduan ke aparat kepolisian. 

Perselisihan itu sempat dilakukan upaya perdamaian oleh Lembaga Adat dan penjabat (Pj) Bupati Tebo, namun upaya tersebut juga belum bisa menemui titik terang. 

Namun, kedua belah pihak dalam hal ini, Kades dan Ketua BPDmasih mengedepankan egonya masing masing.

Saat ini proses pemberkasan kedua petinggi desa itu sudah sampai ke tahap P18 (surat yang dinyatakan belum lengkap) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. 

Akibat dari pertikaian ini, kedua petinggi desa tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum. 

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tebo, Sefri Hendra mengatakan pihaknya saat ini telah menerima kiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Namun, saat ini pihaknya baru menerima berkas dari Ketua BPD, sedangkan untuk berkas Kades masih belum diterima Kejari. 

“Status keduanya sudah tersangka, yang BPD berkasnya sudah masuk ke sini tanggal 19 Mei lalu, kalau yang Kades berkasnya masih kita tunggu,” katanya, Selasa (30/5/2023). 

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penelitian berkas, dalam waktu selama masa kerja 14 hari terhitung sejak berkas perkara masuk.

“Perkaranya masih tahap I, untuk berkas BPD, P18-nya sudah kami keluarkan, tinggal P19-nya yakni, petunjuk yang harus dilengkapi,” beber Sefri. 

Sementara, Kapolsek VII Koto, Iptu Ika Widiatmitko menjelaskan kronologis kejadian kontak fisik antara Kades dan Ketua BPDTeluk Lancang berawal adanya rapat internal Pemdes Maret 2023 lalu. 

Rapat awalnya berjalan dinamis, namun sempat menimbulkan perdebatan hebat antara kedua belah pihak, sampai berujung perkelahian, hingga keduanya membuat pengaduan ke Polsek VII Koto.

Sumber: Metro Jambi

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular