Saturday, July 27, 2024
HomeIndonesiaAS Godok Aturan Kompensasi Penerbangan Delay-Cancel, Indonesia Kapan?

AS Godok Aturan Kompensasi Penerbangan Delay-Cancel, Indonesia Kapan?


Baru-baru ini, Amerika Serikat (AS) menyiapkan aturan baru yang akan diberikan mandat ke maskapai penerbangan agar memberi kompensasi dan menanggung biaya bagi pelanggan yang menghadapi pembatalan atau penundaan penerbangan.
Adalah Presiden AS, Joe Biden dan Sekretaris Transportasi Pete Buttigieg, yang mengumumkan pengajuan proposal untuk aturan baru ini pada 8 Mei 2023. Jika terwujud, aturan ini menjadi sejarah karena untuk pertama kalinya di AS.

“Ketika sebuah maskapai menyebabkan pembatalan atau penundaan penerbangan, penumpang tidak boleh membayar tagihan,” kata Buttigieg dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir CNN.

“Aturan ini mengusulkan untuk mewajibkan maskapai penerbangan memberi kompensasi kepada penumpang dan menanggung biaya seperti makan, hotel, dan pemesanan ulang jika maskapai menyebabkan pembatalan atau penundaan yang signifikan,” lanjutnya.

Biden dan Buttigieg juga bakal meluncurkan Dasbor Layanan Pelanggan Maskapai yang diperluas di FlightRights.gov, di mana lembaga ini akan menunjukkan maskapai mana yang menawarkan kompensasi.

“Maskapai ada yang menawarkan kompensasi tunai, memberikan kredit atau voucher perjalanan, atau memberikan frequent flyer miles dan menutup biaya untuk fasilitas lainnya,” ucap Buttigieg.

Saat ini, tidak ada maskapai penerbangan yang memberikan kompensasi tunai untuk pembatalan atau penundaan penerbangan yang sesungguhnya bisa diantisipasi. Hanya ada satu perusahaan penerbangan di AS yang menjamin frequent flyer miles, dan dua memberikan kredit perjalanan dan voucher.

Mandat untuk kebijakan kompensasi semacam ini sudah ada di Kanada dan Uni Eropa. Proposal dari pemerintahan Biden datang saat Buttigieg menangkis kritik atas rangkaian pembatalan penerbangan pada akhir tahun lalu dan awal tahun ini.

Di tengah pembatalan penerbangan musim panas lalu, Buttigieg memanggil CEO dari 10 perusahaan penerbangan terbesar dan mendesak mereka untuk melakukan test jadwal yang ketat dan meningkatkan layanan pelanggan.

Dia menekan para CEO maskapai penerbangan dengan menyebut akan menerbitkan grafik yang menunjukkan maskapai mana yang menjamin bentuk kompensasi apa untuk penerbangan yang dibatalkan atau ditunda.

Sembilan maskapai di antaranya pun langsung mengubah kebijakan mereka. Sepuluh maskapai penerbangan terbesar itu kini menjamin makanan sebagai kompensasi. Sementara ada sembilan maskapai yang menjamin akomodasi hotel sebagai kompensasi pembatalan atau penundaan penerbangan karena kesalahan maskapai.

Di Indonesia sendiri belum ada aturan yang mewajibkan maskapai penerbangan memberi kompensasi kepada penumpang mencakup menanggung biaya makan dan hotel jika terjadi penundaan atau pembatalan penerbangan.

Dalam aturan yang tertera di Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 Penanganan Keterlambatan Penerbangan Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia, kompensasinya berupa mengalihkan penumpang ke penerbangan berikutnya dan mengembalikan seluruh biaya tiket.

Apabila penumpang merasa dirugikan dengan keterlambatan penerbangan, maka yang bersangkutan dianjurkan ke pengadilan negeri setempat untuk mengajukan gugatan ganti kerugian terhadap perusahaan maskapai penerbangan terkait.

Source: CNN Indonesia

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular