Saturday, July 27, 2024
HomeBeritaWarga Indonesia Bisa Masuk ke 42 Negara Ini Tanpa Visa

Warga Indonesia Bisa Masuk ke 42 Negara Ini Tanpa Visa


Pemegang paspor Indonesia bisa masuk ke 42 negara tanpa visa. 

Visa adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk masuk ke negara tujuan yang hanya berlaku untuk keluar-masuk negara tersebut. Sedangkan Paspor Indonesia memungkinkan pemiliknya untuk melakukan perjalanan ke berbagai negara di seluruh dunia, tetapi persyaratan visa dapat berbeda tergantung negara yang akan dikunjungi.

Beberapa negara tujuan memiliki kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).

Berikut adalah beberapa contoh negara yang membebaskan visa bagi pemegang Paspor Indonesia, sebagaimana dikutip dari laman Visa Guide sejak July 2023:

* Barbados
* Belarusia
* Bermuda
* Brazil
* Brunei
* Kamboja
* Chili
* Kolombia
* Kepulauan Cook
* Dominika
* Ekuador
* Fiji
* Guyana
* Haiti
* Hongkong
* Jepang (khusus e-paspor)
* Kazakhstan
* Laos
* Makau
* Malaysia
* Mali
* Mikronesia
* Maroko
* Myanmar
* Namibia
* Niue
* Oman
* Pakistan
* Peru
* Filipina
* Qatar
* Rwanda
* Serbia
* Singapura
* Sri Lanka
* Saint Vincent dan Grenadines
* Suriname
* Tajikistan
* Thailand
* Gambia
* Uzbekistan
* Vietnam

Untuk melakukan perjalanan tanpa visa, Anda masih harus memiliki paspor yang valid – biasanya harus berlaku setidaknya enam bulan setelah tanggal keberangkatan – dan Anda juga diharuskan untuk membeli asuransi kesehatan perjalanan sesuai dengan persyaratan negara yang Anda tuju.

Sumber: CNBC Indonesia

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular