JAMBI – Kepala Devisi Lembaga Pemasyarkatan Kementerian Hukum dan Ham Provisi Jambi, Farid Junaidi meminta pihak kepolisian untuk membuktikan tudingan 60 Persen Narkoba di Kendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarkatan (Lapas).
“Memang 60 Persen napi di dalam lapas itu pernah terlibat narkoba. Bahkan lapas klas IIA Jambi 70 persen penghuninya itu napi narkoba. Tapi bukan berarti di dalam lapas menjadi tempat pengendali,”katanya, Jum’at (15/11/2019)
Farid meminta kepolisan untuk mengungkapkan peredaran narkoba dari dalam lapas.
“Kalau memang ada indikasi jaringan di dalam (Red, Lapas) silahkan pihak Polda melakukan tindakan hukum, karena yang tahu jaringannyakan polisi,”ujarnya.
Dia menyebutkan pihaknya hanya sebagai tempat untuk membina para napi untuk menjadi lebih baik.”Kalau kami hanya sebagai wadah untuk membuat narapidana sadar akan kesalahannya,”ucapnya.
Dia meminta kepada kepolisian untuk tidak asal bicara soal narkotika dikendalikan dari dalam lapas.
“Tolong, kalau belum ada bukti yang cukup valid, jangan beranggapan ada jaringan narkoba di dalam lapas, kerena berbicara institusi,”kayanya
Saat ini, pihaknya tengah gencar melakukan pembekalan untuk membentengi parapegawai lapas agar tidak terlibat dalam peredaran dan bahaya narkoba.”Kami juga telah membentengi bawahannya agar tidak terkontaminasi narkoba,”sebutnya.
Dia juga meminta agar kepolisian juga membentengi diri agar tidak terlibat dalam kasus narkoba.”Kepada pihak kepolisian untuk juga membentengi seluruh anggotanya agar tidak terlibat narkoba,”ungkapnya.
Farid berjanji akan membantu dan memfasilitasi kepolisian jika ada indikasi peredaran narkoba dari dalam lapas. Dia menyebutkan persoalan narkoba merupakan persoalan bersama sehingga dibutuhkan sinergitas perlu dilakukan oleh semua pihak termasuk kepolisian dan lapas.
“Ya kita sama sama menjaga saja, narkoba ini musuh bersama, jadi perlu ada kordinasi yang baik, kalau ada yang bermain didalam lapas, saya akan membantu, dengan cara memberikan fasilitas untuk masuk kedalam,”tutupnya.
Hari ini,kata dia pihaknya melakukan penggeledahan di dalam Lapas Bungo hal itu dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan barang barang yang dilarang digunakan di dalam lapas.”Iyaa, biasa rutinitas menjelang natal dan taon baru, semua upt pas Jambi dapat giliran,”katanya.
Dia menyebutkan proses penggeledahan juga sudah dilakukan di sejumlah lapas di Jambi.”Iya, bukan nantinya tapi sudah berjalan, lapas jambi sudah, sabak, sarolangun, tungkal, tebo, lpp lpka dan lp bulian,” tandasnya
Sebelum nya, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan peredaran narkotika di Provinsi Jambi di dominasi dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. “Mayoritas 60 persen di Jambi ini di kendalikan dari lapas, bandarnya di sana. Bahkan bukan Jambi secara nasional 60 persen dari Lapas,”katanya.
Dia menegaskan untuk Jambi tiga lapas yang paling rawan pengendalian dan peredaran narkotika nya yakni Lapas Klas IIA Jambi, Lapas Narkotika Klas II B MA Sabak, dan Lapas Klas II B Kualatungkal. “Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak lapas maupun Kemenkumham Jambi sendiri, makanya banyak yang sudah terungkap jaringan nya,”tegasnya.
Salah satu bentuk koordinasi dan menekan agar tidak ada lagi pengendalian dari lapas yakni memindahkan napi napi yang memiliki indikasi bandar narkoba dari lapas yang ada di Jambi ke lapas Nusa Kambangan.”Berkat koordinasi dengan pihak lapas dan Kemenkum ada puluhan napi di lapas di pindahkan ke Nusa Kambangan yang hukuman nya di atas 10 tahun dan ada indikasi termasuk Diding,”ujarnya.
Selain itu, pihaknya dan Kemenkum nantinya akan meminta bantuan pemerintah Provinsi Jambi dalam penambahan kamera CCTV di dalam lapas yang ada di Jambi “Kita minta bantuan dengan pemrov untuk penambahan CCTV guna melakukan pengawasan,”sebutnya.
Total saat ini ada 21 Narapidana yang tertangkap mengendalikan narkotika dari dalam lapas. Termasuk keterlibatan sipir di lapas juga terungkap.