Kebijakan pemutihan total atau hanya pemutihan administrasi pajak kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi Jambi, tahun depan akan ditentukan pada Desember 2019 mendatang.
Karena tradisinya, setiap ulang tahun Provinsi Jambi, Pemprov meluncurkan program pemutihan berkas penunggak pajak kendaraan bermotor.
Program ini juga dinilai mampu menambah penghasilan asli daerah Provinsi Jambi. Kemudian didukung oleh pihak DPRD Provinsi Jambi.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi menyampaikan saat ini timnya telah melakukan kajian terkait wacana pemutihan tahun depan.
“Saat ini petugas lapangan kita (termasuk samsat) sedang buat kajian pendataan door to door potensi kendaraan mati pajak lebih dari tua tahun, karena wajib pajak harapkan pemutihan agar tercatat kembali,” jelasnya, saat diwawancarai Tribunjambi.com, Selasa (19/11/2019).
Hasil kajian ini kata Agus, pada akhir Desember 2019 nanti akan jadi satu pertimbangan bagi Bakeuda. Yang nantinya akan diusulkan kepada Gubernur Jambi untuk menetapkan pemutihan total atau administrasi.
“Ini juga nantinya sebagai hadiah ulang tahun Provinsi Jambi kepada masyarakat Jambi,” katanya.
Untuk pemutihan tahap dua di tahun 2019 hasilnya pendapatan dari sektor pajak kendaraan mencapai Rp76 miliar (M), atau melebih target di angka Rp50 miliar.
Namun ternyata pendapatan ini belum optimal, karena masih banyak kendaraan yang mati pajaknya dalam hitungan bulan di tahun 2019 ini (mati bulan).
Agus juga mengatakan pihaknya memang telah melakukan pendataan seminggu sebelum ditutupnyapemutihan terhadap kendaraan yang mati bulan.
“Setelah kita inventalisir ada potensi Rp53 miliar yang bisa didapat dari pajak mati bulan ini,” ujarnya.
Untuk usaha ini Agus menyebut telah meminta UPTD di daerah untuk mengejar ke rumah si wajib pajak. Langkah ini untuk menghindarkan jika tak bayar pajak saat pemutihan akan dikenakan denda normal.
”Nantinya kalau setelah ini yang mati bulan mau bayar pajak akan dikenakan denda 16 persen,” ujarnya.
“Jangan nantinya kita buat diskresi (kebijakan) ini daerah lain malah tak lakukan, kita tunggu komando pusat saja,” sampainya.