• Latest
  • Trending
Minta Masyarakat Waspadai Pinjaman Online Ilegal, OJK: Ada Penagihan Kasar, Laporkan

Minta Masyarakat Waspadai Pinjaman Online Ilegal, OJK: Ada Penagihan Kasar, Laporkan

November 20, 2019
Gubernur Jambi Resmi Lantik Tiga Kepala OPD Baru Pemprov Jambi

Gubernur Jambi Resmi Lantik Tiga Kepala OPD Baru Pemprov Jambi

February 18, 2020
Kurang Transparan, Informasi Publik Pemprov Jambi Peringkat 24 Se-Indonesia

Kurang Transparan, Informasi Publik Pemprov Jambi Peringkat 24 Se-Indonesia

December 3, 2019
Ada Endapan di Sungai Batanghari, Edi Purwanto Ajak Pemangku Kepentingan Cari Solusi Bersama

Ada Endapan di Sungai Batanghari, Edi Purwanto Ajak Pemangku Kepentingan Cari Solusi Bersama

December 3, 2019
Tanjab Barat Raih Peringkat 3 FASI Tingkat Provinsi Jambi

Tanjab Barat Raih Peringkat 3 FASI Tingkat Provinsi Jambi

December 3, 2019
Ikan Nila Komoditas Penyumbang Andil Terbesar di Jambi

Ikan Nila Komoditas Penyumbang Andil Terbesar di Jambi

December 3, 2019
Indonesia Berlakukan E-SIM Mulai 2020, Begini Kesiapan Jambi

Indonesia Berlakukan E-SIM Mulai 2020, Begini Kesiapan Jambi

December 3, 2019
Fachrori Canangkan Kampung Budaya dan Sadar Wisata

Fachrori Canangkan Kampung Budaya dan Sadar Wisata

December 3, 2019
50.907 Pil Ekstasi Gagal Beredar di Jambi pada Momen Tahun Baru

50.907 Pil Ekstasi Gagal Beredar di Jambi pada Momen Tahun Baru

November 27, 2019
Peduli pendidikan, GenBI Komisariat UNJA adakan kegiatan Lapak Baca di Gubernuran

Peduli pendidikan, GenBI Komisariat UNJA adakan kegiatan Lapak Baca di Gubernuran

November 27, 2019
Banjir Bandang Terjang Kerinci, 4 Rumah Rusak

Banjir Bandang Terjang Kerinci, 4 Rumah Rusak

November 27, 2019
SEA Games 2019: Menang 2-0, Timnas Indonesia U-23 Perbaiki Catatan Buruk Lawan Thailand

SEA Games 2019: Menang 2-0, Timnas Indonesia U-23 Perbaiki Catatan Buruk Lawan Thailand

November 27, 2019
Merangin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Merangin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

November 27, 2019
Saturday, January 23, 2021
Jambi Berita
No Result
View All Result
  • Seputar Jambi
  • Indonesia
    • Ekonomi
    • Daerah
    • Lingkungan Hidup
    • Politik
  • Dunia
    • Afrika
    • Asia
    • Eropa
    • Timur Tengah
    • Amerika Serikat
    • Oceania
  • Gaya Hidup
    • Fashion / Kecantikan
    • Kesehatan
    • Seni / Hiburan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Gawai
    • Media Sosial
    • Pengetahuan & Penelitian
  • Seputar Jambi
  • Indonesia
    • Ekonomi
    • Daerah
    • Lingkungan Hidup
    • Politik
  • Dunia
    • Afrika
    • Asia
    • Eropa
    • Timur Tengah
    • Amerika Serikat
    • Oceania
  • Gaya Hidup
    • Fashion / Kecantikan
    • Kesehatan
    • Seni / Hiburan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Gawai
    • Media Sosial
    • Pengetahuan & Penelitian
No Result
View All Result
Jambi Berita
No Result
View All Result

Minta Masyarakat Waspadai Pinjaman Online Ilegal, OJK: Ada Penagihan Kasar, Laporkan

November 20, 2019
in Economy, Featured, Indonesia, Kriminal
0
Home Economy
Post Views: 47

 

Maraknya pinjaman uang melalui pesan singkat aplikasi online menimbulkan rasa kekhawatiran pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi.

Untuk itu Kepala OJK Provinsi Jambi Endang Nuryadin Jum’at (15/11/2019) kemarin menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti dan waspada.

“Cek dulu apa dia sudah mendapatkan izin dari OJK, karena OJK membuat aturan kepada pinjaman online itu, ada aturannya semua, bagaimana ketika melakukan penagihan itu jangan kasar,” ujarnya.

RelatedPosts

Ada Endapan di Sungai Batanghari, Edi Purwanto Ajak Pemangku Kepentingan Cari Solusi Bersama

Kelas Matic Standar Terbuka Awali Final SCP 2019

Kerugian Akibat Kebakaran Hutan di Jambi Setara Rp145 Triliun

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Masih Dipertimbangkan, Bakal Ada Tahun Depan?

Lindungi Masyarakat dari Investasi Bodong, OJK Jambi Siap Terima Pengaduan

Kebanyakan sekarang ini, menurut Endang Nuryadin, maraknya aplikasi pinjaman online yang ilegal dengan melakukan colection dengan kasar.

Endang meminta jika mendapatkan perlakuan seperti itu, agar segera menghubungi pihak OJK.

“Silahkan hubungi pihak call center kami di 157 kalau dia ingin melakukan pinjaman,” terangnya.

Satu sisi memang, kemajuan informasi teknologi ini sebut Endang, sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama kepada pengusaha pengusaha yang usahanya fleksibel.

“Jadi kita harapkan kepada masyarakat kalau mau minjam melalui pinjaman online cek dulu, ada izin OJK atau tidak atau silahkan hubungi kami,” ungkapnya.

Sebagaimana tugas dan fungsi (Tupoksi) mereka OJK siap melindungi konsumen dan masyarakat apabila terbukti dari laporan masyarakat maka akan diserahkan kepada pihak penegak hukum.

“Betul, kita kan ada satgas wasapda investasi, saya sebagai koordinator, anggotanya ada dari Polda, Jaksa, Dinas terkait dan kementrian agama,” bebernya.

Sejauh ini tahun 2019 mereka belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait praktek investasi bodong, akan tetapi pihaknya tetap melakukan penelusuran melalui internet.

“Ada beberapa (dipanggil) tetapi saya lupa, dia mengimput dana tapi tidak sesuai dan akhirnya kita hentikan supaya jangan sampai ada korban, dan kebetulan memang belum ada korban, nah itu upaya preventif yang kami lakukan,” jelasnya.

Source :

Jam Berita

Tags: FintechJambiOJKPenagihanPinjaman Online

Related Posts

Gubernur Jambi Resmi Lantik Tiga Kepala OPD Baru Pemprov Jambi
Daerah

Gubernur Jambi Resmi Lantik Tiga Kepala OPD Baru Pemprov Jambi

February 18, 2020
Kurang Transparan, Informasi Publik Pemprov Jambi Peringkat 24 Se-Indonesia
Daerah

Kurang Transparan, Informasi Publik Pemprov Jambi Peringkat 24 Se-Indonesia

December 3, 2019
Ada Endapan di Sungai Batanghari, Edi Purwanto Ajak Pemangku Kepentingan Cari Solusi Bersama
Batanghari

Ada Endapan di Sungai Batanghari, Edi Purwanto Ajak Pemangku Kepentingan Cari Solusi Bersama

December 3, 2019
Tanjab Barat Raih Peringkat 3 FASI Tingkat Provinsi Jambi
Agama

Tanjab Barat Raih Peringkat 3 FASI Tingkat Provinsi Jambi

December 3, 2019
Ikan Nila Komoditas Penyumbang Andil Terbesar di Jambi
Daerah

Ikan Nila Komoditas Penyumbang Andil Terbesar di Jambi

December 3, 2019
Next Post
Kerugian Akibat Kebakaran Hutan di Jambi Setara Rp145 Triliun

Kerugian Akibat Kebakaran Hutan di Jambi Setara Rp145 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate

Popular Post

Gubernur Jambi Resmi Lantik Tiga Kepala OPD Baru Pemprov Jambi
Daerah

Gubernur Jambi Resmi Lantik Tiga Kepala OPD Baru Pemprov Jambi

February 18, 2020
0

  Pelantikan tiga pejabat OPD baru Pemprov Jambi, dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi H.Fachrori Umar (18/2) bertempat di Rumah dinas...

Read more
Kurang Transparan, Informasi Publik Pemprov Jambi Peringkat 24 Se-Indonesia

Kurang Transparan, Informasi Publik Pemprov Jambi Peringkat 24 Se-Indonesia

December 3, 2019
Ada Endapan di Sungai Batanghari, Edi Purwanto Ajak Pemangku Kepentingan Cari Solusi Bersama

Ada Endapan di Sungai Batanghari, Edi Purwanto Ajak Pemangku Kepentingan Cari Solusi Bersama

December 3, 2019
Tanjab Barat Raih Peringkat 3 FASI Tingkat Provinsi Jambi

Tanjab Barat Raih Peringkat 3 FASI Tingkat Provinsi Jambi

December 3, 2019
Ikan Nila Komoditas Penyumbang Andil Terbesar di Jambi

Ikan Nila Komoditas Penyumbang Andil Terbesar di Jambi

December 3, 2019
  • Tentang kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Rahasia Pribadi
  • Penolakan
  • Creative Commons
  • Hubungi kami

Topik

Ikuti Kami

Tentang Kami

Jambiberita.com adalah bagian dari Jambi Berita Media Group LLC, yang menyampaikan berita harian di seluruh dunia.

© 2011 Jambi Berita

No Result
View All Result
  • Seputar Jambi
  • Indonesia
    • Ekonomi
    • Daerah
    • Lingkungan Hidup
    • Politik
  • Dunia
    • Afrika
    • Asia
    • Eropa
    • Timur Tengah
    • Amerika Serikat
    • Oceania
  • Gaya Hidup
    • Fashion / Kecantikan
    • Kesehatan
    • Seni / Hiburan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Gawai
    • Media Sosial
    • Pengetahuan & Penelitian

© 2011 Jambi Berita