Saturday, July 27, 2024
HomeGlobal NewsMelawan Polisi, Spesialis Pembobol Alfamart di Jambi Ini Akhirnya Roboh Dipelor

Melawan Polisi, Spesialis Pembobol Alfamart di Jambi Ini Akhirnya Roboh Dipelor

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Rokanda alias Nanda (33), tak bisa berkutik lagi di hadapan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi.

Ini setelah petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas, saat akan menangkapnya pada Minggu 26 Desember 2022, di tempat persembunyiannya.

Penangkapan spesialis pembobol Alfamart ini memang cukup dramatis.

Pada saat akan diamankan, Rokanda melawan petugas. Akhirnya Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi pun harus melakukan tindakan tegas dan terukur.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pelaku ini biasanya dalam melakukan aksinya dibantu oleh dua rekannya yang masih buron. 

“Sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu mengincar serta menggambar situasi TKP yang akan dimangsanya. Selanjutnya beraksi pada saat Alfamart tersebut tutup,” ungkapnya, didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M Macan, saat dikonfirmasi Sabtu 31 Desember 2022. 

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi, Rokanda ini merupakan warga Kabupaten Muaro Jambi, Kecamatan Kumpeh Ulu.

Kapolresta Jambi menambahkan, pelaku ini berhasil diamankan di salah satu kos-kosan yang ada di Wilayah Jambi Timur.

Pada saat hendak diamankan oleh Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi pelaku melakukan perlawanan dan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas. 

“Selain dilakukan tindakan tegas dan terukur, pelaku ini juga merupakan residivis yang telah 3 kali menjalani hukuman di lapas Jambi,” sambung Kapolresta. 

Berdasarkan pengakuannya, barang hasil jarahannya sebagian untuk digunakan sendiri dan sebagian dijual untuk membiayai kehidupan sehari-hari. 

“Atas perbuatan pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara, ” pungkasnya. *

Sumber: Jambi Independent

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular