Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerima kekurangan bilik suara sebanyak 5.784 unit dari KPU RI untuk Pemilu 2024, Senin (23/10).
Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Senin, mengatakan blik suara yang diterima dari KPU RI sebanyak 5.784 unit, sehingga total kebutuhan sebanyak 6.884 unit bilik suara sudah lengkap.
“Sebelumnya kita juga menerima bilik suara sebanyak 1.100 unit pada Sabtu (21/10),” katanya.
Ia mengatakan, bilik suara yang dibawa menggunakan mobil truk dengan nomor B 9984 KXR itu langsung disimpan di gudang KPU Agam.
Bilik suara itu untuk kebutuhan 1.721 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau empat unit bilik suara setiap TPS.
“Untuk kebutuhan bilik suara sudah lengkap sampai ke kita,” katanya.
Ia menambahkan, KPU Agam masih menunggu 8.605 unit kotak suara untuk 1.721 TPS atau lima unit kotak suara setiap TPS.
Kotak suara tersebut, tambahnya, masih dalam perjalanan dan dalam beberapa hari sudah sampai ke Agam.
“Kotak suara masih dalam perjalanan ke Agam dan berkemungkinan dua hari lagi sampai,” katanya.
Ia mengakui, bakal mengirimkan laporan KPU RI apabila ada kekurangan bilik dan surat suara akibat ada yang bermasalah, karena saat ini masih menerima sesuai kebutuhan.
Sementara Koordinator Devisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi Bawaslu Agam Beni Andwila menambahkan Bawaslu Agam melakukan pengawasan secara melekat dengan menurunkan tim untuk memantau kedatangan logistik tersebut.
Pada tahap pertama Sabtu (21/10), Bawaslu Agam menurunkan dua orang dan tahap kedua Senin (23/10), sebanyak lima orang yang berasal dari komisioner dan pegawai.
“Proses pendistribusian logistik berjalan dengan baik dan kami memberikan apresiasi kepada KPU yang telah menyiapkan peralatan dan tempat dengan baik,” katanya.
Sumber: Antara Sumbar