Thursday, October 3, 2024
HomeAsiaKaesang Gunakan Jet Pribadi, Antara Dugaan Gratifikasi dan Urusan Pajak

Kaesang Gunakan Jet Pribadi, Antara Dugaan Gratifikasi dan Urusan Pajak


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono bisa berurusan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Urusan pajak jika penggunaan jet pribadi merupakan bagian dari bisnis atau fasilitas dari perusahaan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai mengatakan akan mengirim surat undangan klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan saat berpergian ke Amerika Serikat.

“Nah ini yang sebetulnya kami mengharapkan dari proses klarifikasi buat yang bersangkutan juga baik. Pasti nanti setelah beliau menjelaskan, semuanya akan menjadi terang benderang,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.

Menurut dia, KPK membutuhkan penjelasan dari Kaesang, misalnya apakah penyewaan jet pribadi itu tidak berkaitan dengan penyelenggara negara atau justru berhubungannya dengan bisnis. 

“Yang di media kan juga sudah ada informasi terkait dengan kegiatan usaha Mas Kaesang tadi itu. Ya enggak ada persoalan. Misalnya, ‘oh enggak, ini bagian dari fasilitas yang diberikan oleh perusahaan’. Enggak ada persoalan, berarti bukan korupsi kan, bukan gratifikasi,” tuturnya.

Alex mengatakan, urusan ini tidak selesai begitu saja jika penggunaan pesawat jet pribadi itu terbukti merupakan fasilitas dari perusahaannya. “Apakah selesai itu? Oh enggak. Kalau itu fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, berarti itu adalah bagian dari penghasilan. Biarlah menjadi urusannya Kementerian Keuangan dalam hal ini dari Direktorat Jenderal Pajak,” ucap dia.

Ketika nanti ada laporan pajak, kata Alex, bisa dicek apakah ada penghasilan berupa fasilitas tersebut. “Jadi tidak selesai di KPK, tetapi ketika itu bagian dari fasilitas yang diberikan perusahaan, itu menjadi penghasilan buat yang bersangkutan. Dan itu pasti nanti teman-teman dari Ditjen Pajak lah yang akan menindaklanjuti itu.”

Alex mengatakan, lembaga antirasuah itu ingin mengetahui ada atau tidaknya unsur kaitan penyewaan jet pribadi Kaesang dengan penyelenggara negara. 

Sebelumnya, beredar di media sosial video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggungakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE. Masyarakat banyak mempertanyakan muasal dari fasilitas mewah tersebut.

Sumber

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular