Wednesday, September 18, 2024
HomeBeritaDesak Copot Kepala Inspektorat, Dinilai Tidak Memiliki Kecakapan Memimpin Organisasi

Desak Copot Kepala Inspektorat, Dinilai Tidak Memiliki Kecakapan Memimpin Organisasi




JAMBI – Inspektorat Kota Jambi bergejolak. Puluhan pegawainya mendatangi DPRD Kota Jambi menyuarakan agar Yunita Indrawati dilengserkan dari Kepala Inspektorat karena dinilai tidak kompeten memimpin instansi tersebut.

Desakan pelengseran Yunita itu disampaikan oleh sebanyak 29 pegawai Inspektorat ke Komisi I DPRD Kota Jambi, Senin (10/4/2023). Ini bukan pertama kalinya mereka melapor dan mendatangi DPRD.

“Ini sudah ke sekian kali. Hari ini kami diundang oleh Komisi I untuk membahas dan menyelesaikan persoalan, kekisruhan yang terjadi di Inspektorat Kota Jambi,”  ujar M Alkapi mewakili rekan-rekannya sesama pegawai Inspektorat kepada wartawan di gedung DPRD.

Menurut Alkapi, Kepala Inspektorat Kota Jambi Yunita Indrawati tidak memiliki kecakapan memimpin organisasi tersebut. “Aksi ini bukan untuk saling menjatuhkan satu sama lain. Akan tetapi, keinginan adanya perbaikan ke depannya,” katanya.

Dijelaskannya, Yunita sebelumnya bertugas di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dan baru kali ini memangku jabatan setinggi itu. “Mohon maaf, sesuai aturan memang belum memiliki kecakapan untuk memimpin Inspektorat,” tegas dia.

Berdasarkan aturan, jelasnya, orang yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama di Inspektorat harus berpengalaman di bidang pengawasan minimal lima tahun. Namun Yunita belum memiliki pengalaman itu.

“Kita maklumi, mungkin ada pertimbangan tersendiri. Awal-awalnya tidak masalah, tapi seiring berjalannya waktu mulai ada gejolak,” bebernya lagi.

Akibatnya, tambah dia, komunikasi atau diskusi di Inspektorat berjalan satu arah. “Kepala Inspektorar tidak mau mendengar pendapat kami,” tegasnya.

Dampaknya selanjutnya, kata dia, Sistem Pengendalian Internal di Kota Jambi mengalami kemunduran. Banyak masalah keuangan yang prinsipil terkesan dibiarkan.

“Apakah mereka (pimpinan) tahu atau tidak, wallahualam. Untuk pengawasan sekarang ini hanya beberapa saja yang jalan, dan tidak maksimal,” katanya.

Karena itu, Alkapi meminta Yunita dievaluasi. “Kami secara jumlah yang hadir hari ini, 72 persen ASN Inspektorat. Dari keseluruhan pegawai, jumlah kami 60 persen,” terangnya.

Ditambahkannya, sebagai bawahan mereka juga memiliki kelemahan. “Mungkin belum sesuai harapan beliau, tapi bukan solusi untuk memusuhi kami. Kita ini satu wadah, satu rumah, setiap masalah semestinya harus dibicarakan,” tambahnya.

Melihat kepemimpinan seperti itu, lanjut dia, pihaknya sangat tidak setuju bila Yunita Indrawati dipertahankan di situ. “Situasi di dalam sudah tidak kondusif,” tambahnya.

Belum lagi masalah lain, yakni soal tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Inspektorat yang tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022. “Ada ketimpangan TPP yang sangat mencolok dan tidak berimbang. Tidak sesuai dengan kelas jabatan,” katanya.

Dia berharap Komisi I DPRD Kota Jambi bisa menyuarakan harapan mereka kepada pimpinan di Pemkot Jambi. “Kepada Komisi I dan kami berharap agar ke depannya Inspektorat Kota Jambi lebih baik lagi,” tambahnya

Sekda Kota Jambi A Ridwan usai rapat mengatakan bahwa persoalan di Inspektorat bukan kisruh, akan tetapi ketidakpuasan pegawai di instansi tersebut. “Intinya kita akan fasilitasi dan carikan solusi,” ujarnya usai rapat dengan Komisi I.

Dia mengatakan, ada regulasi yang harus dipatuhi. Karena itu, tidak semua keinginan bisa diakomodir.  “Saya selaku pembina pegawai punya hak untuk meluruskan, memfasilitasi keadaan ini, supaya jangan berlarut-larut,” kata Ridwan.

Dia menjelaskan, usai rapat di Komisi I, dia akan mengadakan pertemuan di Inspektorat untuk mencari solusi bersama. “Aturan pegawai ini ada tahapan-tahapan. Ada pembinaan, pengawasan,” tandasnya.

Source: Metro Jambi

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

- Advertisment -

Most Popular