Informasi mengenai tabel gaji honorer tahun 2023 sudah resmi dan ditetapkan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga telah menentukan besaran atau nominal pada tabel gaji honorer tahun 2023 untuk Pulau Sumatra dan Jawa.
Besaran gaji honorer tahun 2023 tiap provinsi memang berbeda-beda, termasuk Sumatra dan Jawa. Dalam hal ini, Sri Mulyani juga menentukan perbedaan nominal untuk tiap jabatan yang diemban.
Merujuk pada Permenkeu nomor 83/PMK.02/2022 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023, nominal yang disebutkan di sini adalah untuk posisi satpam, pengemudi, petugas kebersihan serta pramubakti.
Berikut ini nominal gaji honorer tahun 2023 sesuai dengan yang sudah disahkan oleh Sri Mulyani untuk Pulau Jawa dan Sumatra.
Satpam dan Pengemudi:
1. ACEH: Rp4.020.000
2. SUMATRA UTARA: Rp3.247.000
3. RIAU: Rp3.741.000
4. KEPULAUAN RIAU: Rp3.984.000
5. JAMBI: Rp3.389.000
6. SUMATRA BARAT: Rp3.211.000
7. SUMATRA SELATAN: Rp3.931.000
8. LAMPUNG: Rp3.039.000
9. BENGKULU: Rp2.849.000
10. BANGKA BELITUNG: Rp4.200.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti:
1. ACEH: Rp3.654.000
2. SUMATRA UTARA: Rp2.952.000
3. RIAU: Rp3.401.000
4. KEPULAUAN RIAU: Rp3.622.000
5. JAMBI: Rp3.081.000
6. SUMATRA BARAT: Rp2.919.000
7. SUMATRA SELATAN: Rp3.574.000
8. LAMPUNG: Rp2.763.000
9. BENGKULU: Rp2.590.000
10. BANGKA BELITUNG: Rp3.818.000
Satpam dan Pengemudi:
1. BANTEN: Rp3175.000
2. JAWA BARAT: Rp3.777.000
3. D.K.I. JAKARTA: Rp5.615.000
4. JAWA TENGAH: Rp2.280.000
5. D.I. YOGYAKARTA: Rp2.425.000
6. JAWA TIMUR: Rp4.135.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti:
1. BANTEN: Rp2.887.000
2. JAWA BARAT: Rp3.433.000
3. D.K.I. JAKARTA: Rp5.104.000
5. D.I. YOGYAKARTA: Rp2.205.000
6. JAWA TIMUR: Rp3.759.000
Demikian nominal gaji honorer tahun 2023 sesuai dengan yang sudah disahkan Sri Mulyani untuk Pulau Jawa dan Sumatra.
Sumber : Klikpendidikan