Dinilai berkontribusi atas terselenggaranya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk rakyat Indonesia di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Riau menerima sertifikat penghargaan dari BPJS Kesehatan Divisi Regional II Provinsi Riau, yang diterima oleh Asisten I Setdaprov Riau di Kantor BPJS Kesehatan Divisi Regional II.
Untuk diketahui, BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada beberapa OPD di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten kota atas partisipasinya dalam penyelenggaraan program JKN untuk rakyat Indonesia tingkat provinsi.
Selain Sekdaprov Riau, penyerahan sertifikat penghargaan ini, juga diberikan kepada beberapa OPD di Lingkup Pemprov Riau yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala BPBD Riau, Kepala Bappedalitbang Riau, Kadinsos Riau, Kadisnaker Riau dan sebagainya.
Kemudian, Sekdako Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi Kota Pekanbaru, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Kadiskes Kota Pekanbaru, Kadinsos Pekanbaru, Kadisnaker Kota Pekanbaru dan sebagainya.
Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan.
“Terima kasih dan kami sangat mengapresiasi atas penghargaan yang telah diberikan kepada Provinsi Riau,” ujar Masrul.
Pihaknya berharap, dengan penghargaan yang diterima ini kedepannya dapat terus meningkatkan kinerja dari berbagai OPD di lingkup Pemprov Riau dalam penyelenggaraan program JKN di daerah.
“Kita di Pemprov, sangat berkomitmen dalam meningkatkan pembangunan sumber daya manusianya juga untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi. Untuk itu, kami berharap dengan adanya penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja kita semua untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ” sebutnya.
Berdasarkan data, per Juni 2023 dari total jumlah penduduk Provinsi Riau sebanyak 6,64 juta jiwa (Per November 2022), tercatat 5,58 juta jiwanya sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Jumlah ini mengalami peningkatan dari 75,04 persen pada tahun 2021, menjadi 84,06 persen pada tahun 2022.
“Dimana 84,06 persen penduduk Provinsi Riau telah terdaftar program JKN dengan status aktif dan non aktif,” ungkapnya.
Oleh karena itu, perlibatan setiap multi sektor baik swasta, akademisi organisasi profesi, media massa, mitra usaha dan mitra pembangunan serta masyarakat menjadi penting untuk terus didorong dan diwujudkan.
“Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendaftar diri dalam program JKN, maka diperlukanlah kolaborasi komprehensif kepada seluruh stakeholder,” ajaknya.
Sumber: Riau1